Buat siswi kelas XII tahun ajaran 2012-2013 yuk baca artikel ini :)
Jalur Ujian Tulis SNMPTN 2013 Dihapuskan
Pengumuman SNMPTN akan dilakukan via onlines.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan akan menghapus jalur ujian tulis pada Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) pada 2013. Latar belakang kebijakan ini, selain guna melakukan efisiensi waktu dan anggaran, juga sebagai pelecut untuk memperkokoh nilai rapor dan menguatkan kredibilitas Ujian Nasional (UN).
"Tujuannya adalah integrasi pendidikan nasional. Nantinya calon mahasiswa tak perlu lagi melaksanakan dua kali ujian untuk masuk ke perguruan tinggi. Setelah lulus UN, para siswa langsung bisa dipromosikan sekolah untuk mengikuti SNMPTN jalur undangan," kata Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendikbud, Djoko Santoso, Senin (2/4).
Kebijakan tersebut membuat seleksi nasional sebanyak 60 persennya melalui jalur undangan saja. Sebelumnya, kuota 60 persen ini dibagi dua dengan jalur ujian tulis. Sedangkan 40 persen seperti tahun-tahun sebelumnya diserahkan kepada tiap tiap-tiap Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
"Tahun ini jalur undangan sudah mencapai 35 persen. Oleh karena itu tahun depan diharapkan bisa 60 persen sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 34 tahun 2010," katanya.
Djoko juga berharap kebijakan ini dapat dijadikan pelecut lebih untuk mewujudkan nilai rapor dan nilai UN yang kredibel. Seperti diketahui, jalur undangan ditentukan oleh nilai rapor dan nilai UN yang dikombinasikan. "Jika sudah berjalan tentu kita harus percaya pada nilai rapor dan UN," ujarnya.
"Tujuannya adalah integrasi pendidikan nasional. Nantinya calon mahasiswa tak perlu lagi melaksanakan dua kali ujian untuk masuk ke perguruan tinggi. Setelah lulus UN, para siswa langsung bisa dipromosikan sekolah untuk mengikuti SNMPTN jalur undangan," kata Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendikbud, Djoko Santoso, Senin (2/4).
Kebijakan tersebut membuat seleksi nasional sebanyak 60 persennya melalui jalur undangan saja. Sebelumnya, kuota 60 persen ini dibagi dua dengan jalur ujian tulis. Sedangkan 40 persen seperti tahun-tahun sebelumnya diserahkan kepada tiap tiap-tiap Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
"Tahun ini jalur undangan sudah mencapai 35 persen. Oleh karena itu tahun depan diharapkan bisa 60 persen sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 34 tahun 2010," katanya.
Djoko juga berharap kebijakan ini dapat dijadikan pelecut lebih untuk mewujudkan nilai rapor dan nilai UN yang kredibel. Seperti diketahui, jalur undangan ditentukan oleh nilai rapor dan nilai UN yang dikombinasikan. "Jika sudah berjalan tentu kita harus percaya pada nilai rapor dan UN," ujarnya.
0 komentar:
Posting Komentar