Tahun 2013 Jalur Undangan Jadi Wewenang Rektor http://solution.sigokil.com/index.php?option=com_content&view=article&id=173:tahun-2013-jalur-undangan-jadi-wewenang-rektor&catid=71:news |
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Djoko Santoso mengatakan, tahun 2013 seluruh perguruan tinggi negeri (PTN) dapat menentukan mekanisme penerimaan mahasiswa baru yang dibuka melalui jalur undangan. Menurutnya, sebagai bentuk otonomi PTN, para rektor berhak menjadikan nilai sekolah (rapor) sebagai salah satu indikator penilaian atau tidak. "Kan sudah otonomi, maka itu menjadi kewenangan dan diatur oleh masing-masing rektor di PTN," kata Djoko di sela-sela rapat kerja Kemdikbud bersama Komisi X DPR, Kamis (12/7/2012).
Djoko mengimbau, agar semua rektor PTN dapat menggunakan hak otonomi kampusnya dengan baik dan bijaksana. Hal itu ia ungkapkan agar pelaksanaan SNMPTN tahun depan dapat berjalan tanpa cela. "Menggunakan nilai sekolah atau tidak yang penting otonomi PTN dapat dimanfaatkan dengan baik," ujarnya. Seperti diberitakan, setelah jalur ujian tulis dihapus, otomatis jalur undangan menjadi satu-satunya pintu masuk dalam Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) tahun depan. Atas dasar itu, ratusan ribu siswa lulusan SMA sederajat akan berkompetisi memperebutkan satu kursi di PTN yang menjadi pilihannya. Hal ini juga diatur dalam Rancangan Undang-Undang Pendidikan Tinggi (RUU PT) yang segera akan disahkan. Di mana RUU tersebut mengatur porsi untuk jalur undanagn sebesar 50 persen, jalur ujian mandiri 40 persen, dan sisanya diperuntukkan bagi mereka para siswa lulusan tahun 2011-2012.
Ajang Promosi Sekolah
Sebelumnya Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Sulistiyo mengatakan,
Hal itulah yang kemudian memacu sekolah untuk sebanyak mungkin meloloskan siswanya di jalur tersebut meski dengan
"Sekolah akan merasa hebat saat banyak siswanya diterima dalam jalur undangan. Bahkan dijadikan promosi jika siswanya berhasil masuk ke PTN A, atau PTN B," kata Sulistyo di Jakarta, Selasa (10/7/2012).
Jalur undangan sendiri ditentukan oleh dua indikator, yakni nilai sekolah (rapor) dan hasil Ujian Nasional (UN). Menurutnya, pemakaian nilai UN sebagai syarat masuk SNMPTN sebaiknya ditiadakan karena UN hanya menilai proses belajar di masa lalu.
Untuk itu, ia berpendapat bahwa jalur ujian tulis masih tetap diperlukan sebagai salah satu jalur untuk masuk ke PTN. Karena faktanya, masih ada kecurangan di sana-sini pada pelaksanaan UN dan pendongkrakan nilai sekolah.
"Jalur ujian tulis jangan dihapus, karena saat ini jalur itulah yang paling fair untuk masuk ke PTN. Kecuali jika pelaksanaan UN sudah kredibel," ungkapnya. Sebagai informasi, pernyataan Sulistyo berkaitan dengan kebijakan pemerintah yang akan menghapus jalur ujian tulis mulai tahun depan.
Pemerintah menetapkan bahwa tahun depan hanya akan ada dua jalur masuk PTN, yakni jalur undangan yang berdasarkan nilai sekolah dan hasil UN, serta jalur mandiri yang dilaksanakan di masing-masing PTN.
Dijamin Tak Ada Manipulasi
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menjamin tak akan ada manipulasi pasca diubahnya mekanisme Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). Pada tahun 2013 mendatang, Kemdikbud akan menghapus SNMPTN jalur tulis.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdikbud, Djoko Santoso mengatakan, mulai tahun depan, pemerintah memastikan hanya akan ada dua jalur masuk ke PTN, yakni jalur undangan (SNMPTN) dan ujian mandiri. "Jadi tak ada lagi jalur ujian tulis, hanya satu jalur dalam SNMPTN dan jalur ujian mandiri yang dilaksanakan masing-masing PTN," kata Djoko.
Untuk jalur mandiri, Djoko menjamin tak akan ada manipulasi pada pelaksanaannya. Sebab, masing-masing PTN akan berkoordinasi langsung dengan Kemdikbud terkait pelaksanaan ujian dalam jalur mandiri. "Saya jamin PTN tak akan menyelewengkan tanggung jawabnya, karena akan ada sanksi berupa pemotongan subsidi atau sanksi administrasi lainnya," ujarnya. Adapun untuk jalur ujian tulis, Djoko menjelaskan, tahun depan tetap akan dibuka tetapi khusus untuk siswa lulusan 2011-2012 dengan kuota penerimaan 10 persen. "Ini ntuk menjamin keadilan, karena setiap siswa yang lulus di tahun sebelumnya memiliki hak dua kali mengikuti ujian SNMPTN," kata Djoko.
Seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN) jalur undangan yang selama ini terbatas bagi siswa berprestasi, pada tahun 2013 nanti terbuka untuk semua siswa SMA sederajat.
Perubahan ini terkait dengan kebijakan pemerintah tentang seleksi mahasiswa baru perguruan tinggi negeri secara nasional, yang bebas biaya pendaftaran alias gratis. Sebelumnya kuota 60 persen ini diisi melalui SNMPTN jalur undangan bagi siswa berprestasi, dan SNMPTN jalur tertulis yang terbuka bagi semua siswa.
Djoko menambahkan, biaya operasional panitia SNMPTN dibiayai pemerintah. Dengan demikian, pendaftar tidak dikenai biaya pendaftaran yang besarnya Rp 150.000-Rp 175.000.
Seperti diketahui, SNMPTN jalur undangan selama ini ditujukan bagi siswa yang berprestasi konsisten selama di bangku SMA/SMK sederajat. Siswa yang mendaftar harus direkomendasikan sekolah, dan jumlahnya sesuai status akreditasi sekolah.
Pada SNMPTN jalur undangan tahun ini, ditetapkan sekolah dengan akreditasi A bisa mengirim 50 persen siswa terbaiknya, yang berakreditasi B sebanyak 30 persen, dan berakreditasi C sebanyak 15 persen. Adapun sekolah baru yang belum terakreditasi, dibatasi hanya lima persen siswa terbaiknya.
"Nanti untuk yang kuota di SNMPTN jalur undangan terbuka buat semua siswa, tidak lagi dibatasi sesuai akreditasi sekolah. Cara ini supaya lebih banyak calon mahasiswa yang ikut jalur undangan," kata Akhmaloka, Ketua Bidang Penerimaan Mahasiswa Baru Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia. (KOMPAS.com)
|
0 komentar:
Posting Komentar